
LAMPUNG UTARA- DPRD Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD setempat, Selasa (25/11/2025).
Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pemerintah daerah akan terus berkomitmen memastikan untuk menjalankan APBD-P 2026 secara akuntabel melalui program sejalan dengan kebutuhan masyarakat Lampung Utara.

Bupati Lampura, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menegaskan, penetapan Propemperda dan APBD 2026 menjadi pijakan strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik dan upaya memeratakan pembangunan.
Dokumen anggaran ini juga untuk memperkuat program prioritas berdampak langsung pada masyarakat.
“Saya mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan daerah,” kata ia.

Bupati Hamartoni menegaskan, kemitraan yang baik ialah kunci agar pembangunan berjalan efektif.
Ia menyebut, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor utama agar melaksanakan pembangunan berjalan efektif.
Rapat paripurna ini juga turut hadir Forkopimda, para asisten staf ahli, dan kepala organisasi perangkat daerah terkait. (rudi)